Intensifikasi melalui giat Sosisalisasi, Himbauan serta Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

Menindaklanjuti Pergub Kaltim Nomor 1 Pasal 3 Ayat 3 Tahun 2025, UPTD PPRD Wilayah Penajam Paser Utara bersama Satlantas Polres PPU, PT Jasa Raharja Cabang PPU, Bapenda Kab. PPU serta Dinas Perhubungan Kab. PPU melakukan Intensifikasi melalui giat Sosisalisasi, Himbauan serta Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang berlokasi di depan polsek waru.

Simpator dan Lapak Kendor

Haloo Sobat..
Berikut sefruit informasi mengenai tata cara penggunaan Simpator dan Lapak Kendor ya Sob.
Tidak usah bingung lagi untuk bertanya mengenai Jumlah pajak dan/atau persyaratan2 nya.

Sosisalisasi, Himbauan serta Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

UPTD PPRD Wilayah Penajam Paser Utara bersama Satlantas Polres PPU, PT Jasa Raharja Cabang PPU, Bapenda Kab. PPU dan Dinas Perhubungan Kab. PPU serta Polisi Militer mengadakan giat Sosisalisasi, Himbauan serta Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang d berlokasi di Jalur Dua Kantor Kelurahan Petung

Sosialisasi PKB, BBNKB, Opsen PKB Dan Opsen BBNKB

Sosialisasi PKB, BBNKB, Opsen PKB Dan Opsen BBNKB yang dilaksanakan oleh UPTD PPRD Wilayah Penajam Paser Utara Dan Bapenda Pemkab Penajam Paser Utara bersama Bankaltimtara Cabang Penajam Paser Utara yang dibuka oleh Sekretaris Camat Babulu Dan dihadiri oleh Kepala desa beserta jajaran, Tokoh masyarakat, perwakilan RT, Badan Perwakilan Desa Dan Karang taruna yang dilaksanakan di Aula kantor kecamatan Babulu.

Penyampaian STPD di Wilayah Kecamatan Babulu

Selasa, 11 februari 2025
Kepala seksi pembukuan & penagihanUPTD PPRD wilayah Penajam Paser Utara bersama seluruh staf seksi penagihan melakukan giat penyampaian Surat Tagihan Pajak Daerah di wiayah Kecamatan Babulu, yang terdiri dari desa babulu darat, babulu laut dan gunung intan.

Tahun Baru, Jadwal Baru…!

Tahun Baru, Jadwal Baru…! Samsat Pelita keliling hadir lagi di wilayah anda, melayani pembayaran Pajak tahunan dan Cetak E-Samsat. Ayo Segera bayar pajak kendaraan anda sebelum lewat masa jatuh tempo nya. 🥳🥳🥳