Acung Jempol Gratispol, Kepatuhan Wajib Pajak Meningkat, Pendapatan Daerah Melesat

bapenda.kaltimprov.go.id Gebrakan program Gratispol Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E, M.E (Harum) dan Ir, H. Seno Aji, M.Si patut di acungi jempol. Berhasil menstimulasi warga lebih taat pajak sehingga mendukung meningkatnya pendapatan daerah untuk pembangunan di Bumi Etam. 

“Terima kasih banyak kalau program-program yang diluncurkan oleh Pemprov Kaltim dinilai berhasil dan mudah-mudahan selalu berhasil,” terang Gubernur Harum Kamis, 18 April 2025 di Kantor Gubernur Kaltim. 

Hari itu, Gubernur Harum juga meluncurkan relaksasi pajak tahap kedua yang khusus menjangkau pemilik plat kendaraan luar Kaltim dan Badan (Perusahaan). 

Perluasan keringanan PKB ini akan berlangsung tiga bulan. Mulai 21 April sampai 30 Juni 2025. 

Baca Berita Sebelumnya : Sukses 3 THR Spesial Lebaran, Gubernur Harum Luncurkan Relaksasi Pajak Kedua

Selain memberikan relaksasi, Pemprov Kaltim juga akan memberikan apresiasi kepada wajib Pajak Kendaraan Bermotor yang patuh menunaikan tanggung jawabnya. 

Wajib pajak tersebut akan diikutsertakan ke dalam undian secara sistem lewat Gebyar Pajak 2025. Hadiah yang ditawarkan pun sangat menarik. 

“Salah satunya adalah Umroh, yang kedua Insya Allah mendapatkan motor listrik yang ketiga Insya Allah mendapatkan tabungan nilai akan kita aturkan dan Insya allah totalnya Rp 5 Miliar,” ungkap gubernur. 

Wajib Pajak Taat, Pendapatan Daerah Meningkat

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Dra. Hj, Ismiati, M.Si mengungkapkan animo dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kaltim meningkat sepanjang pelaksanaan Gratispol Pemutihan PKB yang dimulai sejak Selasa 8 April 2025 lalu. 

Kepatuhan besarnya animo masyarakat mengikuti program ini terlihat dari semakin banyaknya wajib pajak mendatangi Kantor Samsat se-Kaltim untuk membayar PKB. 

Kamis, 17 April 2025, Ismiati memaparkan perkembangan sementara 10 hari pelaksanaan Gratispol Pemutihan PKB di hadapan puluhan awak media se-Kaltim di Komplek Kegubernuran Kaltim. 

Selama 10 hari pelaksanaan Gratispol Pemutihan PKB, Bapenda Kaltim mencatat sudah ada 82.414 unit kendaraan bermotor yang membayar PKB. Berasal dari wajib pajak yang taat, menunggak, telat pembayaran bulan sampai tahunan. 

“Alhamdulillah, tentu ini akan menjadi potensi penerimaan pajak ke depan,” ujar Ismiati. 

Besarnya animo warga memanfaatkan program relaksasi Gratispol Pemutihan PKB juga berhasil menstimulasi kepatuhan membayar pajak dan pendapatan bagi daerah. 

Animo dan besarnya penambahan pendapatan daerah itu bisa terlihat dari perbandingan pendapatan daerah sebelum dan selama pelaksanaan Gratispol Pemutihan PKB.

“Program Gratispol Pemutihan PKB ini kita anggap berhasil membantu masyarakat. Sebelum kita melaksanakan program pemutihan PKB, penerimaan PKB kita hanya berkisar Rp 2-3 miliar per hari. Alhamdulillah, semenjak kita menjalankan Pemutihan PKB, penerimaan PKB kita melonjak bisa mencapai Rp 5-7 miliar per hari,” ungkap Ismiati terpisah di hadapan puluhan awak media di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, 17 April 2025. 

Tren penerimaan PKB selama berlangsungnya Gratispol Pemutihan PKB menunjukkan kenaikan setiap harinya.  

Sebagai contoh. Penerimaan PKB se-Kaltim per hari Kamis, 17 April 2025 saja sudah mencapai Rp 11 miliar. Ini berdasarkan pantauan real-time harian oleh Bapenda Kaltim di seluruh Kantor Samsat se-Kaltim. 

Lebih menggembirakan lagi, Ismiati, mengungkapkan, penerimaan PKB sepanjang 10 hari pelaksanaan Gratispol Pemutihan PKB se-Kaltim sudah mencapai lebih dari Rp 80an miliar.

Perinciannya, Rp 53 miliar masuk ke kas daerah Provinsi Kaltim dan Rp 27,6 miliar yang diterima seluruh kabupaten/kota se-Kaltim. 

“Jadi, lebih dari Rp 80an miliar penerimaan tersebut yang memanfaat bukan hanya Pemprov Kaltim, tapi juga seluruh Kabupaten/Kota se-Kaltim,” ungkap Ismiati. 

(ghz/dro/ars/mgb/timppidbapendakaltim)