TIM PEMBINA SAMSAT GELAR RAKOR PERSIAPAN RELAKSASI PAJAK 2022
BALIKPAPAN – Tim Pembina Samsat Kaltim yang terdiri dari Bapenda Prov Kaltim, Ditlantas Polda Kaltim, dan PT Jasa Raharja Cabang Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Kesamsatan, Jumat (12/8).
Rapat membahas tentang persiapan pemberian relaksasi pajak yang akan berlangsung pada 16 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2022. Persiapan dikoordinir langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Sonny Irawan.
Pada rapat tersebut Sonny mengarahkan seluruh jajarannya yakni seluruh Kasat Lantas dan Kanit Regident yang didukung Kasat/KBO Binmas dan seluruh petugas Bhabinkamtibmas se-Kaltim untuk menyosialisasikan program relaksasi.
Sementara untuk Tim Pembina Samsat Kaltim ia mengingatkan untuk terus meningkatkan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi.
“Sosialisasi yang terstruktur, sistematis, dan masif dirasa perlu dilakukan. Serta analisis dan evaluasi mingguan sebagai tolok ukur keberhasilan program ini,” ungkap Sonny bersama Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kaltim Nasjwin.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan tujuan relaksasi yakni mendorong percepatan pemulihan ekonomi dengan menstimulus pelaksanaan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).
“Selain itu harapan kami dapat mengurangi piutang dan mendorong kendaraan luar daerah untuk mutasi ke wilayah Kaltim,” jelas Ismi.
Dia menjelaskan ada beberapa poin kebijakan yang diberlakukan sejak 16 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2022 itu.
Pertama yaitu diskon 2 persen untuk pembayaran 0 s/d 30 hari sebelum jatuh tempo, diskon 4 persen untuk pembayaran 31 Hari s/d 60 hari sebelum jatuh tempo, dan diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun keatas, hanya membayar PKB terhitung 3 tahun.
Kemudian bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas BBNKB-II dan seterusnya. Serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.