Talkshow Relaksasi Pajak
Kabapenda : Ayo Manfaatkan Keuntungannya
SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah Prov Kaltim menggelar Talkshow Relaksasi Pajak yang menjadi satu rangkaian dalam kegiatan Kaltim Expo 2022 di Bigmall Samarinda, Sabtu (27/8).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov Kaltim Hj Ismiati hadir sebagai pembicara dalam acara yang juga disiarkan langsung oleh Radio Republik Indonesia (RRI) Samarinda.
“Mewakili Pemprov Kaltim saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada wajib pajak yang taat. Bagi yang belum membayarkan pajak, ayo segera manfaatkan keuntungannya sampai dengan 31 Oktober 2022,” ucap Ismi, sapaan akrabnya.
Dia menjelaskan ada beberapa poin kebijakan yang diberlakukan sejak 16 Agustus itu. Pertama yaitu diskon 2 persen untuk pembayaran 0 s/d 30 hari sebelum jatuh tempo, diskon 4 persen untuk pembayaran 31 Hari s/d 60 hari sebelum jatuh tempo, dan diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun keatas, hanya membayar PKB terhitung 3 tahun.
Kemudian bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas BBNKB-II dan
seterusnya. Serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
“Khusus acara di Bigmall, besok juga kami akan mengundi Doorprize bagi wajib pajak yang beruntung yang membayar pajak di Booth Bapenda di Kaltim Expo. Ayo segera bayar pajak kendaraan Anda,” imbaunya.