SERUNYA SOSIALISASI RELAKSASI PAJAK DI SMA 10 SAMARINDA
SAMARINDA – Sudah sepekan Badan Pendapatan Daerah Prov Kaltim melakukan sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor di beberapa pusat keramaian. Kali ini, Senin (29/8), sosialisasi dilakukan di SMA 10 Samarinda.
Dihadapan ribuan murid serta para guru, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengungkapkan tentang keuntungan membayar pajak. “Pertama, jika membayar pajak tepat waktu otomatis dia sudah menjadi pahlawan. Karena dengan membayar pajak dia telah memberikan banyak manfaat bagi sesama,” jelasnya didampingi Kepala SMA 10 Samarinda Suharno.
Ismi, sapaan akrabnya, menerangkan jika dana pajak yang terkumpul akan disalurkan kembali untuk rakyat. Di antaranya untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan umum lainnya.
Adapun mengenai relaksasi pajak, dia menjelaskan ada beberapa poin kebijakan yang diberlakukan sejak 16 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2022 itu. Pertama yaitu diskon 2 persen untuk pembayaran 0 s/d 30 hari sebelum jatuh tempo, diskon 4 persen untuk pembayaran 31 Hari s/d 60 hari sebelum jatuh tempo, dan diskon pokok PKB yang menunggak 4 tahun keatas, hanya membayar PKB terhitung 3 tahun.
Kemudian bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas BBNKB-II dan seterusnya. Serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.
“Saya berharap para guru dan murid yang memiliki kendaraan di sini adalah wajib pajak yang taat. Supaya mudah, nanti saya kirim Samsat Keliling untuk mampir ke sekolah. Ayo manfaatkan relaksasi pajak,” kata Ismi.
Bapenda Kaltim juga memberikan hadiah berupa bingkisan menarik bagi para murid yang beruntung.