TENGGARONG, Pendapatan asli daerah khususnya yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah merupakan kunci penting dalam APBD. Sumber pendapatan ini sangat mendukung pembiayaan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur, Ismiati ketika menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah, Jumat, 14 Maret 2025 di Ruang Serba Guna Lantai I Kantor Bapenda Kukar, Tenggarong.
Forum Lintas Perangkat Daerah ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono. Hadir pula Kepala Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo, Bappeda, BPKAD dan seluruh perangkat daerah lintas dinas badan di lingkup Pemkab Kukar serta akademisi dari Unikarta.
Ismiati menjelaskan, Forum Lintas Perangkat Daerah yang digagas Bapenda Kukar ini sangat penting guna membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Dalam Hal ini antara Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim.
Mengingat, forum ini merupakan rangkaian penyusunan Rencana Kerja (Renja) Bapenda Kukar. Ini, sebagaimana tercantum dalam Pasal 84 ayat (2), Pasal 136, dan Pasal 137 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan.
“Kita semua harus bersinergi untuk mengimplementasikan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD),” ucap Ismiati ketika menghadiri Forum Lintas Perangkat Daerah, Jumat, 14 Maret 2025.
Apalagi, lewat UU HKPD, jelas Ismiati, pemerintah memberikan kewenangan pemungutan Opsen (pungutan tambahan Pajak menurut persentase tertentu) Pajak antara level pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota. Berupa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Opsen atas PKB dan BBNKB merupakan pengalihan dari bagi hasil pajak provinsi. Melalui intensifikasi dan ekstensifikasi kebijakan Opsen PKB, pemerintah daerah diharapkan dapat bersinergi baik untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB.
“Kami berharap Pemkab Kukar dapat membantu mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak di daerahnya. Membantu Pemprov Kaltim melakukan memantau serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh masyarakat Kukar. Sesuai dengan isi perjanjian kerja sama yang telah dibuat untuk dimasukkan dalam bagian dari Renja Bapenda Kukar,” ujar Ismiati.
Saat ini besaran Opsen PKB dan BBNKB milik pemerintah kabupaten/kota di Kaltim juga dapat dilihat langsung secara real-time lewat Simpator.
Sekkab Kukar, Sunggono mengatakan Forum Lintas Perangkat Daerah menjadi salah satu sarana koordinasi antar pelaku pembangunan daerah untuk membahas Program dan Kegiatan pembangunan prioritas sehingga perencanaan pembangunan semakin terarah, terukur dengan memperkuat indikator kinerja setiap Program/Kegiatan, kemudian menetapkan target capaian yang jelas serta logis dan mampu dilaksanakan.