Samarinda – Arah Pendapatan Asli Daerah dalam lima tahun ke depan mulai dirumuskan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan rancangan awal Rencana Strategis (Renstra) Bapenda Kaltim periode tahun 2025-2029.
Rapat yang berlangsung Kamis, 20 Maret 2025 ini sebagai bagian penyusunan rencana strategis guna mewujudkan visi, misi dan sasaran pembangunan Provinsi Kaltim lima tahun ke depan.
Rapat ini dibuka langsung Sekretaris Bapenda Kaltim, Anthoni Safarisa,SE.,MM. Turut diikuti kepala bidang, pejabat struktural eselon IV dan seluruh perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) di sepuluh kabupaten/kota melalui virtual meeting (zoom) serta dihadiri Kepala Bidang Ekonomi, Bappeda Kaltim, Wahyu Gatut Purboyo, S.Pi., M.Si beserta staf.
Dalam arahannya, Anthoni menekankan pentingnya Renstra sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan fungsi Bapenda Kaltim. Renstra ini disusun berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur dengan Nomor 000.7.2.4/4566/Bapp-II tentang Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
“Kami berupaya untuk menyelaraskan Renstra Bapenda Kaltim dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Timur, sehingga program dan kegiatan yang kita laksanakan ke depan dapat mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” urai Anthoni.
Mengingat pentingnya hal tersebut, Anthoni mengajak seluruh peserta memberikan saran dan masukan dalam proses identifikasi masalah.
“Renstra ini akan menjadi dasar kita dalam mengelola pendapatan asli daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, kita harus menyusunnya dengan teliti,” ujar Anthoni.
Kepala Bidang Ekonomi, Bappeda Kaltim, Wahyu Gatut Purboyo, S.Pi., M.Si, memberi penjelasan tambahan mengapa perumusan masalah penting dalam proses ini. Langkah ini agar kegiatan dan sub kegiatan tepat sasaran.
“Perumusan permasalahan ini memang menjadi awal kita, karena kita perlu mengidentifikasi masalah dan kendala apa yang sering kita temui,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, masing-masing UPTD PPRD kabupaten/kota turut menyampaikan permasalahan yang dihadapi. Masukan berharga ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Renstra Bapenda Kaltim.
Diharapkan, Renstra yang dihasilkan nanti dapat menjadi pedoman yang komprehensif dan solutif dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh UPTD PPRD.
Dengan demikian, efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah di Kaltim dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Kaltim yang semakin maju. (timppidbapendakaltim)