Bapenda Kaltim Aktif Memberikan Masukkan Penyusunan RPJMD dan RKPD

Samarinda – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur  H. Anthoni Safarisa, S.E,M.M mengikuti Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. 

Peran aktif Bapenda Kaltim ini sebagai bentuk komitmen dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Salah satu bentuknya lewat memberikan masukan penting terkait kebijakan yang dapat meningkatkan pendapatan daerah. 

Masukan ini penting. Mengingat, Bapenda Kaltim berperan strategis memastikan target pendapatan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD dan RKPD sesuai realistis, target serta mendapat dukungan sumber pendapatan yang memadai. Langkah ini sebagai bagian menyusun kebijakan pembangunan Kaltim yang inklusif. 

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, kompleks Kegubernuran Kaltim ini dibuka langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni Dra. Sri Wahyuni, M.PP, Selasa, 25 Maret 2025. 

Dalam sambutannya, Sri menjelaskan, forum ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

 “Kami mengundang berbagai pihak untuk memberikan saran dan tanggapan terhadap konsep rancangan awal ini,” ujar Sri. 

Rancangan awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 mencakup berbagai aspek pembangunan. Di antaranya ; infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup. 

Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk menjadikan dokumen perencanaan ini sebagai pedoman yang efektif dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

“Kami berharap masukan dan saran yang diberikan dalam forum ini dapat memperkaya rancangan RPJMD dan RKPD, sehingga dapat menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Kaltim kedepannya,” jelas Sri. 

Sebagai informasi, kegiatan hari ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya ; perwakilan DPRD Kaltim, OPD di lingkup Pemprov Kaltim, akademikus, organisasi masyarakat sipil serta media. (timppidbapendakaltim)