Launching Gratispol, Kartini dan Relaksasi Pajak Tahap Kedua

Gubernur Kaltim Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E (Harum). dan Wakil Gubernur, Ir. H. Seno Aji, M.Si resmi luncurkan program unggulan mereka Gratispol. Launching program berlangsung di Gedung Plenary Hall Komplek Stadion Sempaja Senin, 21 April 2025 sangat berkesan. Sebab bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan dimulainya relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahap kedua.

“Hari ini bukan saja bertepatan dengan hari Ibu kita Kartini, yang Harum namanya, tetapi juga bersejarah bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur dan tentunya bangsa Indonesia ini,” seru Gubernur Harum dalam sambutannya di Launching Gratispol.

Program andalan Gratispol berfokus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Bumi Etam. Baginya, program-program Gratispol merupakan salah satu langkah strategis mempersiapkan masa depan lebih cerah bagi generasi emas mendatang.

“Hari ini tombak baru bagi warga Kalimantan Timur dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia, anak-anak kita ke depannya,” ujarnya. .

Ada enam program unggulan Gratispol yang sangat bermanfaat bagi warga Kaltim.

Di antaranya ; Pendidikan Gratis untuk jenjang D-3, S1, S2 hingga S3. Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bermutu. Seragam Sekolah Gratis, Internet Gratis di Seluruh Desa, Gratis Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah, dan Gratis Umrah bagi marbot masjid serta perjalanan spiritual bagi penjaga rumah ibadah lainnya.

Launching Gratispol juga diramaikan dengan berbagai hiburan dan stand pelayanan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kaltim.

Salah satu stand pelayanan diampu oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. Para wajib pajak dapat menunaikan kewajibannya di dalam stand yang dijaga oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Samarinda.

“Dan alhamdulillah pada hari ini juga bersamaan launching gratispol kita juga melaunching program relaksasi PKB kita yang kedua,” ucap Kepala Bapenda Kaltim, Dra. Hj. Ismiati, M.Si di both pelayanan Bapenda Kaltim, Convention Hall, Samarinda.

Terdapat 2 poin yang menjadi fokus dalam perluasan relaksasi PKB kedua ini.

Pertama. Membebaskan denda PKB dan diskon PKB sebesar 50 persen bagi kendaraan bermotor masuk Provinsi Kaltim dan merubah plat kendaraan menjadi KT (Kalimantan Timur)

Kedua. Membebaskan denda dan bebas tunggakan pajak bagi kendaraan bermotor milik badan (perusahaan) yang balik nama menjadi milik pribadi.

Kedua poin fokus ini tidak termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak, Bukiti Pemilik Kendaraan Bermotor, Surat Tanda Nomor Kendaraan, Plat nomor kendaraan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Perluasan keringanan PKB ini akan berlangsung tiga bulan. Mulai 21 April – 30 Juni 2025

Ismiati berharap keinginan Gubernur Harum untuk mendorong migrasi kendaraan bermotor berplat non-KT disambut antusias wajib pajak. Sebab, hal ini akan mendorong masuknya pajak ke kas daerah.

“Sehingga bisa berkontribusi nyata untuk pembangunan di Kaltim,” lanjutnya.

(gaz/dro/fid/mgb/timppidbapendakaltim)