Rapat Pembahasan Program Kerja 2024

Penajam (22/01), Hj. Ismiati Kepala Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur memimpin rapat secara Daring dan Luring yang dihadiri oleh seluruh staf dan Kepala UPTD se-Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan ini seluruh Kepala Bidang mempresentasikan Program – program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Rapat Penyusunan Target Retribusi 2025

Penajam (17/01), Ibu Hj. Ismiati Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur memimpin rapat virtual meeting membahas proyeksi retribusi tahun 2025. Rapat ini dalam rangka penyusunan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah sekaligus tindak lanjut Surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Nomor: 000.7.2.4/19/Bapp-II perihal Permohonan Proyeksi Pendapatan Daerah Prov. Kaltim Tahun Anggaran 2025.

UPTD PPRD Wilayah Penajam Paser Utara menghadiri Virtual Meeting ini mewakili Kepala UPTD yakni Kepala Seksi Pendataan, Kepala Kasubag Tata Usaha dan Kepala Seksi Penagihan.

Rakornis Bapenda Provinsi Kalimantan Timur

Bogor (15/01), Kepala Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur Ibu Hj. Ismiati membuka acara Rapat Koordinasi Teknis Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon IV dan III dari UPTD PPRD seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tahun 2023 Bapenda Provinsi Kalimantan Timur khususnya seluruh UPTD PPRD. Selain evaluasi kinerja kesempatan ini juga menjelaskan beberapa strategi yang harus dilakukan di tahun 2024 agar target penerimaan dapat kembali tercapai.

Secara umum Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Hj. Ismiati mengapresiasi kinerja tahun 2023. Namun ada beberapa UPTD yang menjadi catatan beliau. Diharapkan tahun 2024 seluruh UPTD PPRD dapat memenuhi target yang telah diberikan.

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala UPTD PPRD Wilayah Penajam Paser Utara
H. Arifin, S.Sos dalam rangka menghadiri Undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Tingkat I Bapak H. Andi Harahap S.Sos, sebagai narasumber untuk Mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.