Penajam (17/01), Ibu Hj. Ismiati Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur memimpin rapat virtual meeting membahas proyeksi retribusi tahun 2025. Rapat ini dalam rangka penyusunan Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Timur sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah sekaligus tindak lanjut Surat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Nomor: 000.7.2.4/19/Bapp-II perihal Permohonan Proyeksi Pendapatan Daerah Prov. Kaltim Tahun Anggaran 2025.
UPTD PPRD Wilayah Penajam Paser Utara menghadiri Virtual Meeting ini mewakili Kepala UPTD yakni Kepala Seksi Pendataan, Kepala Kasubag Tata Usaha dan Kepala Seksi Penagihan.