Inhouse Training SP4N-Lapor
Kabapenda : Jangan Alergi Menerima Aduan
SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah Prov Kaltim terus melakukan terobosan dalam upaya perbaikan layanan masyarakat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Salah satu langkah yang diambil adalah menerapkan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau dikenal dengan SP4N-Lapor!
“Langkah ini merupakan aksi nyata dengan menerapkan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik diantaranya soal transparansi dan partisipasi,” ucap Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati dalam sambutannya, Kamis (6/10) dalam kegiatan Inhouse Training Administrator SP4N-Lapor pada UPTD PPRD Bapenda se-Kaltim di Hotel Ibis Samarinda.
SP4N-Lapor merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional dengan laman akses website www.lapor.go.id. Sehingga birokrasi bekerja secara efisien, efektif, dan produktif agar mampu memberikan dampak kerja positif (manfaat) kepada masyarakat.
Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim HM Faisal dan Pranata Humas Diskominfo Kaltim Mardiasih.
Selain itu, Ismiati menyampaikan sebagai penyedia layanan publik, seluruh pegawai tak boleh alergi atau menghindari pengaduan.
“Sebab aduan merupakan elemen penting bagi pelayanan masyarakat,” ucap Ismiati.
Dia mengatakan, pentingnya pengaduan karena masyarakat punya hak untuk mendapatkan pelayanan optimal. Pengaduan masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi serta jika ada aduan kesempatan untuk klarifikasi.
Diketahui, SP4N-Lapor! ditetapkan sebagai sistem pengaduan di antaranya berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 46 Tahun 2020.
SP4N-Lapor dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” guna menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan tersalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanggapinya.
Selain web, layanan ini bisa diakses lewat Twitter hingga aplikasi mobile.