Rapat Pembahasan Perjanjian Kerjasama antara PT BPD Kaltim Kaltara dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Samarinda, 23 Mei 2023. BPKAD Prov. Kaltim melalui Bidang Perbendaharaan melaksanakan Rapat Pembahasan Perjanjian Kerjasama antara PT BPD Kaltim Kaltara dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tentang Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BPKAD Prov. Kaltim.

Acara dibuka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Prov. Kaltim.

PT BPD KALTIM KALTARA adalah PIHAK PERTAMA, yang merupakan bank pembangunan daerah dimana Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ditempatkan dan bertugas memfasilitasi penerbitan alat pembayaran berupa kartu kredit dalam rangka belanja yang dibebankan pada APBD berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR adalah PIHAK KEDUA, memiliki keperluan belanja untuk mendukung kegiatan operasional pemerintahan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang menurut sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung, sehingga dilakukan melalui mekanisme Uang Persediaan sesuai Peraturan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR terkait penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, PT BPD KALTIM KALTARA bekerja sama dengan Bank Badan Umum Milik Negara yang telah memperoleh izin sebagai penerbit kartu kredit dari otoritas yang berwenang.

 

PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR bermaksud untuk bekerja sama dengan PT BPD KALTIM KALTARA dalam penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 900.1/3066-IV/BPKAD Tanggal 21 Agustus 2023 Tentang Penunjukan Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Sebagai Penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Acara dihadiri oleh PT BPD Kaltim Kaltara dan Bidang Perbendaharaan BPKAD Prov. Kaltim.