Rapat Paripurna ke-41 DPRD Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA – Bapenda melalui Bidang PPSIP menghadiri Rapat Paripurna ke-41 di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur (16/11) membahas mengenai persetujuan DPRD Provinsi akan Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat menjadi Perda, perubahan bentuk PERUSDA Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur menjadi Perseroda dan Perubahan Bentuk Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS) menjadi Perseroan Terbatas Melati Bhakti Satya.
#bapendakaltim #pemprovkaltim #rapat #paripurna #ke-41 #ranperda #perda #berakhlak #banggamelayanibangsa #simpator