In House Training SIPP Bapenda Optimalkan Pelayanan Publik Transparan
BAPENDA Prov. Kaltim menggelar in house training SIPP (Sistem Informasi Pelayanan Publik). Mewakili Gubernur Kaltim, Asisten Administrasi dan Umum Setdaprov. Kaltim H Fathul Halim memberikan apresiasi atas langkah inisiatif Bapenda.
“Bapenda dalam tupoksinya selaku pemungut pajak kendaraan bermotor yang memberikan pelayanan kepada masyarakat perlu mengimplementasikan SIPP,” sebutnya kala membuka kegiatan.
Hadir sebagai narasumber yakni Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB dan diikuti peserta yang merupakan Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) se-Kaltim serta tenaga Administrator Pelayanan/PLO.
Seluruh peserta dinilai menjadi ujung tombak yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia mengimbau agar nantinya peserta dapat mengimplementasikan SIPP dan Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik (SP4N LAPOR) dengan baik.
Sementara itu, Kepala Bapenda Prov Kaltim Hj Ismiati mengatakan, pihaknya telah membuat aplikasi yang dapat diunduh di simpatorkaltimprov.go.id. Dengan penerapan SIPP dan SP4N LAPOR, maka ia berharap kinerja Bapenda semakin jelas tergambar. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 13/2017 yang merupakan tindak lanjut dari UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sehingga wajib pajak dengan senang hati berpartisipasi membayar pajak kendaraan guna mendukung pembangunan di Kaltim,” ujarnya.