BAPENDA CARI SOLUSI TUNGGAKAN PELAT MERAH

BALIKPAPAN – Dalam rangka optimalisasi Pajak Daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov Kaltim mengadakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Tunggakan PKB Pelat Dinas di Lingkungan Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur.
Rapat diikuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bapenda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Hadir sebagai narasumber yakni Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan.
Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan kegiatan digelar bertujuan untuk menemukan solusi untuk menangani permasalahan yang dihadapi.
“Dari database Bapenda, terdapat 16.655 unit kendaraan dinas di Benua Etam yang menunggak dengan nilai sekitar Rp 6 miliar,” jelasnya.
Dari rapat koordinasi itu, kata dia, ditemukan kesimpulan bahwa tunggakan tersebut bukan karena faktor kesengajaan untuk melalaikan kewajiban pajak.
Namun ada beberapa kesulitan dalam proses pembayaran pajak dari tiap-tiap instansi pemerintah, baik dari pemerintah provinsi, pemerintah kota, maupun pemerintah kabupaten. “Artinya, beberapa sudah dilelang atau dihibahkan. Tapi yang menerima aset itu tidak membalik namanya lagi. Sehingga pajak masih tertagih ke instansi sebelumnya,” ungkap Ismiati.
Disamping itu, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan menambahkan, sebagian besar tunggakan tersebut juga karena dokumen kendaraan tidak lengkap lantaran hilang.
Karenanya, pihaknya berkehendak untuk memberikan kemudahan bagi masing-masing instansi untuk melakukan pengurusan dokumen yang hilang.
“Sehingga kami dari Polri khususnya di Regident untuk membantu pengurusan dokumen kendaraan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.