Buka Rakernas APPDI 2022

Wagub : Porsi Daerah dan Pusat Harus Imbang

Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Hadi
Mulyadi resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah se-Indonesia (APPDI) 2022, di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Kamis (24/11/2022) malam.
Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi didampingi Ketua APPDI Dr H Dedi Taufik, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati, Ketua Komisi IIDPRD Kaltim Nidya Listiono, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kaltim Nasjwin, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan, dan anggota TGUP3 Kaltim Dr Zulkarnain.
Wagub Hadi Mulyadi mengapresiasi
pelaksanaan Rakernas APPDI yang mewadahi dan mempertemukan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) seluruh Indonesia dalam upaya pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik dan bermanfaat bagi daerah.
“Semoga rakernas ini memberikan manfaat
bagi kita untuk mengelola keuangan di daerah. Hal terpenting adalah bagaimana semua bisa menyamakan persepsi sehingga tidak ada miskomunikasi dalam memperjuangkan pendapatan daerah dengan porsi dana perimbangan yang lebih besar untuk daerah,” kata Wagub Hadi Mulyadi.
Mantan legislator Senayan dan Karang Paci
ini berharap melalui forum ini juga dapat
menyuarakan dan memperjuangkan porsi yang lebih besar untuk dana perimbangan yang diterima daerah dari pusat.
“Saya sudah pernah membuat surat ke
Kementerian Keuangan terkait pajak alat
berat. Pernah juga memperjuangkan UU
HKPD yang keberpihakannya sangat kurang
terhadap daerah. Sekali lagi sempga lewat
forum ini mampu memberikan rekomendasi
kepada pusat khususnya pembagian dana
perimbangan yang lebih adil antara pusat dan daerah,” harap Hadi.
Ketua APPDI Dr H Dedi Taufik yang juga
Kepala Bapenda Jawa Barat mengatakan
diadakannya rakernas di Kaltim sekaligus
dilakukan pengukuhan pengurus APPDI.
Sebelumnya, lanjut Dedi, jajaran APPDl telah
melakukan roadshow ke Kementerian Dalam
Negeri dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
“Kita sudah menyerahkan rekomendasi
kepada Kemendagri dan DPD RI melalui
Badan Urusan Legislasi Daerah, terutama
terkait Undang-undang HKPD yang
keberpihakannya harus betul-betul
untuk daerah sehingga bermanfaat bagi
masyarakat,” kata Dedi.
“Semoga melalui rakernas ini kita
bisa berkolaborasi untuk memperkuat
kapasitas fiskal daerah sehingga visi dan
misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang
dituangkan dalam visi dan misi RPJMD
dapat dilaksanakan dengan baik di setiap
daerah,” tambahnya.
Rakernas APPDI 2022 dihadiri Kepala
Bapenda dan Kepala BPKAD dari 34 provinsi
seluruh Indonesia.
“Rakernas ini merupakan tindak lanjut
hasil rapat sebelumnya di Belitung 10-12
November 2022 lalu yang menetapkan
pengurus APPDI periode 2022-2026″
tutup Kepala Bapenda Kaltim Hj lsmiati
yang juga Wakil Ketua APPDI.