Maluku Utara Nyatakan Minat Kerja Sama

Kini tidak ada lagi alasan masyarakat untuk tidak membayar pajak kendaraannya. Apalagi kini untuk membayar masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Disebut Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati, untuk mengurus pajak tahunan kendaraan masyarakat cukup menitipkan berkas yang diperlukan ke Babinkamtibmas di wilayah  masing-masing. Hal ini pun menarik minat Maluku Utara untuk melakukan replikasi.

E-Samsat Dalam Genggaman Bhabin memanfaatkan layanan Dalam Genggaman (DG) Bankaltimtara milik bank pelat merah di Benua Etam untuk pembayaran pajak kendaraan secara tahunan. “Namun, kami menyadari tidak semua orang bisa memahami dan mengoperasikan aplikasi karena karakteristik masyarakat yang beragam. Oleh sebab itu personel Bhabinkamtibmas hadir untuk membantu memudahkan masyarakat dalam prosesnya,” jelas Ismi.

“Dengan layanan ini, para wajib pajak tidak perlu lagi mengantre dan membawa uang tunai ke kantor Samsat. Pembayaran pajak sudah bisa dilakukan melalui transaksi online dan dibantu petugas Bhabin tanpa tambahan biaya apapun,” sambungnya