GUBERNUR ISRAN PIMPINAN HLM TP2DD DAN RAPIM ETPD PROVINSI KALTIM
SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Isran Noor memimpin Rapat Pimpinan Pemerintah Provinsi Kaltim terkait High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan Rapat Evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Provinsi Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (18/9/2023).
Rapat pimpinan diawali sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dilanjutkan paparan Kepala Badan Pendapatan Daerah Hj Ismiati dan Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kaltim Budi Widihartanto terkait Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kaltim.
Rapat pimpinan dihadiri Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, para asisten, staf khusus/staf ahli gubernur, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, TGUP3 Kaltim, Dirut Bankaltimtara Muhammad Yamin, pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim.
“Ini merupakan rapat pimpinan terakhir kami bertugas sebagai gubernur dan wakil gubernur,” kata Gubernur Isran Noor mengawali sambutannya.
Diakuinya, selama ini belum pernah dibahas secara signifikan sistem elektronifikasi transaksi atau transaksi nontunai.
“Tapi kalau saya cermati dan sesuai laporan Bu Sekda tadi, di zamannya Pak Wagub ini, lumayan jua bagusnya,” pujinya.
“Artinya di level Kalimantan, kita bagus. Tapi, kalau bisa di luar Pulau Jawa juga,” sambungnya.
Meski untuk transaksi melalui QRIS di luar Pulau Jawa, diungkapkannya, Kaltim sudah paling unggul. Karenanya, orang nomor satu Benua Etam ini pun meminta TP2DD Kaltim agar lebih intensif mendorong perangkat daerah provinsi maupun kabupaten dan kota serta masyarakat beralih ke transaksi nontunai.
“Kita harus terus mendorong implementasi dan perluasan seluruh transaksi keuangan daerah secara elektronik,” pintanya.
Hal itu dimaksudkan untuk lebih meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Terutama berkaitan penerimaan pendapatan asli daerah bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah,” harapnya.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengemukakan upaya-upaya daerah dan implementasi digitalisasi di Kalimantan Timur, baik dari sisi penerimaan dan pengeluaran/belanja daerah.
“Kita sendiri, Kalimantan Timur sudah masuk kategori provinsi digital secara nasional dalam implementasi digitalisasi daerah,” jelasnya.
Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kaltim Hj Ismiati menyebutkan indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (IETPD) Provinsi Kaltim telah berstatus Digital.
“Berdasarkan hasil evaluasi kinerja (championship) skor keseluruhan, Pemerintah Provinsi Kaltim untuk semester satu 2023 telah meningkat sebesar 3,2 persen, dari semester satu 2022 dengan skor sebesar 91,6 persen, atau posisi saat ini 94,8 persen,” sebutnya.
Rapat pimpinan dilanjutkan Rapat Pimpinan Evaluasi Realiasasi APBD 2023 dipandu oleh Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.